
Bontolojong.my.id Pada hari Rabu 30 Juli 2026 , bertempat di Aula Kantor Desa Bonto Lojong, Pemerintah Desa Bonto Lojong bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.
Dalam Sambutannya Ketua BPD Desa Bonto Lojong dalam rangka Pembukaan musyawarah Desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2027
Dalam sambutannya Ketua BPD Riswan. R SH Menyampaikan bahwasanya apa yang menjadi usulan dari masyarakat pada agenda hari menjadi pedoman untuk kegiatan tahun berjalan atau untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
“Keberhasilan Desa dalam menjalankan pemerintahan tidak terlepas dari hasil musyawarah dan perencanaan yang baik”
Kepala Desa Bonto Lojong SABIR.S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan akan pentingnya keterlibatan peran pemerintah setempat dalam rangka menentukan arah kebijakan pembangunan Desa, peran serta pemrintah setempat mulai dari Kepala Dusun, RK dan RT harus lebih aktif lagi membangun kolaborasi dengan lapisan masyarakat terkhusus dalam pelaksanaan penyusuna Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2026
Dalam kegiatan ini pula dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan yang di wakilkan oleh Kepala Seksi Pembedayaan Menekankan kepada pemerintah Desa dalam hal ini kepada kepala Desa agar lebih sigap dalam hal menangani setiap masalah
“Kolaborasi antara pemerintah Desa dan pemerintah setempat sangat penting karena pemerintah setempat menjadi ujung tombak terlaksananya kegiatan di wilayahnya masing-masing” Tambahannya
Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa ada beberapa tahapan mulai dari Musyawarah Desa samapai ke Musrenbang Desa.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat desa sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2026. RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang sangat penting sebagai landasan penyusunan APBDes, sekaligus menjadi bagian integral dari pelaksanaan RPJM Desa yang telah ditetapkan sebelumnya.
Seluruh peserta musyawarah secara aktif memberikan masukan terkait kebutuhan pembangunan di berbagai bidang, seperti infrastruktur, pertanian, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan RKP Desa Tahun 2026 yang akan dibahas lebih lanjut pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Musyawarah berlangsung secara demokratis dan partisipatif, serta menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang dituangkan dalam berita acara Musdes. Diharapkan, seluruh tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.


